Rabu, 29 November 2023

MUSYAWARAH DESA TAHUN 2023

MUSDES

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Dalam Rangka

Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2024

Dan DU RKPDesa Tahun 2025




Darungan, 29 November 2023

Musyawarah Desa merupakan wadah penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhannya agar dapat difasiltasi Pemerintah Desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa rekomendasi Musyawarah Desa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga di Desa dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Musyawarah Desa merupakan media pertukaran ide, informasi, dan aspirasi masyarakat Desa dalam penyelenggaraan Desa, sehingga dalam penyelenggaraannya harus disiapkan sebagai wadah implementasi ruang partisipasi publik dalam implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa, partisipasi, dan pelibatan banyak pihak termasuk kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok-kelompok pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu melahirkan pemikiran kritis yang mampu menghasilkan keputusan strategis dan demokratis yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa.

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang di Desa Darungan, maka dari itu Pemerintah Desa Darungan menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa pada hari, Rabu 29 November 2023 jam 08.00 WIB di di Aula Balai Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Tanggul,unsur perangkat desa, BPD, Kepala Dusun Se Darungan, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.


Adapun MC jalannya acara ini yaitu Bapak Haris Sanjaya selaku Anggota BPD Ketua Bidang Pemerintahan. acara diawali pembukaan dengan pembacaan tawassul oleh bapak Kades Darungan,dilanjutkan Sambutan-sambutan oleh Ketua BPD,Kepala Desa Darungan dilanjut Ibu Camat, dan dilanjut  penyampaian Permen musdes oleh Pendamping Desa Bapak Umar Abd. Aziz,  setelah itu pembacaan titik-titik yang akan di bangun pada tahun 2024 oleh Kaur Keuangan Ferdik Suprayitno.

dalam sambutannya ketua BPD membuka Musdes tepat pada pukul 09.00 WIB dan menyampaikan jika Daftar Usulan dari RT/RW tidak bisa dilaksanakan tahun 2024 bisa di usulkan tahun 2025, BPD Selalu bersinergi dengan pemerintah Desa,dan pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan harapan masyarakat, ungkap Ketua BPD.


Dalam sambutan Kedua,Kepala Desa Darungan H. Sukron Arafit menyampaikan bahwa Rencana Anggaran Tahun 2024 sudah di tentukan titik-titik yang akan di bangun,yang diutamakan 3 titik longsor di dusun krajan dan sumberbulus, kepala desa Darungan juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan kepala desa manggisan untuk pembangunan jembatan penghubung Darma ( Darungan-Manggisan) yang mana butuh anggaran yang besar, selain itu kepala desa juga menghimbau kepada semua warga desa darungan utamanya yang berada di dataran tinggi untuk lebih berhati-hati karena sudah memasuki musim penghujan, dan di himbau untuk segera melakukan kerja bakti memperbaiki saluran air yang buntu.



dilanjutkan sambutan dari Ibu CAMAT Tanggul, beliau menyampaikan anggaran Desa yang terbatas harus di bagi mana yang paling urgent, selain itu membantu stunting sesuai kebutuhan, Ibu Camat juga menyampaikan titik - titik yang bisa di alokasikan oleh desa dan belum di usulkan di tahun 2024 bisa di usulkan tahun 2025,sedang titik-titik yang tidak bisa di akomodir oleh desa bisa di usulkan di kecamatan,dalam sambutan terakhir ibu camat tanggul menyampaikan dalam menghadapi musim penghujan Muspika Kecamatan Tanggul akan melaksanakan giat kerja bakti  di Desa Darungan pada hari jumat tanggal 08 November 2023.


Tenaga Pendamping desa bapak umar abdul aziz menyampaikan beberapa hal dalam sesi sambutan terakhir, Desa harus melaksanakan pembangunan yang baik dan terkonsep, selain itu warga harus tahu bahwa perencanaan pembangunan itu bukan hanya berupa fisik tapi juga non fisik.

dalam acara inti musyawarah dalam hal ini di bacakan langsung oleh bapak ferdik suprayitno titik-titik yang akan di bangun tahun 2024.
Susunan acara terakhir Do'a/Penutup yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD Desa Darungan Bapak A.Saman J.

Sabtu, 04 Januari 2020

HUTAN LESTARI MASYARAKAT SEJAHTERA

Jumat, 03 Januari 2020
BPDDARUNGAN, Menindak lanjuti hasil pertemuan di RPH. Sumberklopo pada hari rabu 25 Desember 2019 , maka pada hari Jumat 03 Januari 2020 kembali dilanjutkan diskusi antara pihak perhutani dan Pemdes Darungan.


bertempat di balai desa darungan tepatnya di ruangan BPD Darungan,diskusi kali ini di hadiri oleh Bapak Asper Bangsalsari dan 3 mantri hutan.selain itu juga dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota.Diskusi di mulai pada pukul 10.00 di pandu oleh bapak Suparmanto selaku LPM Desa Darungan.  Bapak H. Sukron / Arafit Selaku Kepala Desa Darungan memberikan paparan untuk mengawali diskusi.
dilanjutkan ASPER Bangsalsari, 

Jumat, 03 Januari 2020

PEMDES DARUNGAN DAN TIM KESEHATAN SAMBANGI WARGA DUSUN JUMBATAN

Darungan, 02 Januari 2019


BPDDARUNGAN, Pagi pukul 09.00 WIB tepatnya tanggal 02 Januari 2020 merupakan awal Program Kerja Pemdes Darungan di Tahun Baru 2020.
Atas aspirasi masyarakat terkait warga kurang mampu dan mempunyai gangguan kejiwaan yang sudah di sampaikan kepada BPD Darungan,dengan didampingi oleh Babinsa,BPD,LPM dan tim kesehatan, H.sukron / Arafit selaku Kepala Desa Darungan dengan cepatnya terjun kelokasi untuk sambangi warga
Kunjungan Pemdes kali ini selain memberikan bantuan berupa sembako, warga juga diberikan bantuan pelayanan kesehatan.

 Bu.sayem kejiwaannya labil anaknya atas nama tiami sulit untuk berjalan ( setengah lumpuh ) 
RT.005 RW.012 Dusun Jumbatan keduanya  tidak punya Adminduk.

 Bu suwardi RT.003/RW.010 

Bu asmani yg kakinya bengkak tidak bisa jalan RT.003 RW.010 Dusun Jumbatan.

Bu Armina RT.001 RW.012 Dusun Jumbatan Kondisi Lumpuh

 Bu Jusup pelalangan dusun jumbatan

Kami berharap warga selalu bersinergi dengan BPD, apa yang menjadi keluhan warga segera sampaikan kepada kami, ucap Bapak Mahput ketua BPD.
Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan oleh pihak pemdes guna pemerataan kesejahteraan warga Darungan. terang bapak Kades Darungan H. sukron / Arafit.







Rabu, 25 Desember 2019

BPD TANGGAP KADES SIGAP

 Mantri Perhutani bersama Kepala Desa Darungan dan BPD Desa Darungan

BPDDARUNGAN. Menyikapi Keluhan Warga Pakeman Desa Darungan kepada BPD melalui Grup WA, Aspirasi Warga Darungan (AWD) pada hari selasa tanggal 24 Desember 2019 ,terkait keluar masuknya Truk Muatan Balok Kayu di jalan Pakeman dusun jumbatan Desa Darungan yang disinyalir dapat merusak akses Jalan Utama  Dusun Jumbatan Desa Darungan, H. Sukron / Arafit Kepala Desa Darungan dan BPD Desa Darungan Hari ini Rabu 25 Desember 2019 langsung mengambil sikap, untuk turun langsung ke lokasi penebangan,tepatnya di RPH.SBR KLOPO Desa Curah Kalong Kec. Bangsalsari. 


 Pihak Pemdes Darungan melakukan mediasi dengan Pihak Perhutani.

Mediasi dilakukan di ruang tamu kantor RPH. Sbr Klopo Desa Curah kalong Kec. Bangsalsari Kab. Jember  mulai pukul 09.30 sampai pukul 10.30.

Pihak perhutani menjelaskan bahwa akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan Desa Darungan yang dilalui oleh Truk Muatan Balok tersebut, selain itu pihak perhutani juga menghimbau kepada para pekerja dan supir truk agar muatan tidak melebihi 4 Ton " Ujar pak wiwit selaku mantri perhutani.

Bapak Wiwit juga menjelaskan bahwa penebangan yang dilakukan saat ini berada di bawah naungan LMDH Desa Darungan, secara aturan jika lokasi penebangan ada di bawah naungan LMDH Desa, maka keluar masuk truk harus melewati Desa yang bersangkutan. 

Bapak H. Sukron / Arafit menuturkan memang pihak perhutani sudah mengantongi ijin dari desa, tapi karena banyaknya keluhan dari warga, bukan hanya rusaknya akses jalan tapi mengganggu kenyamanan lalu lintas,terutama mengganggu anak-anak yang akan berangkat sekolah," Ujar H. Sukron / Arafit orang nom.

Solusi untuk menanggapi keluhan tersebut, segera diadakan pertemuan berbagai pihak yang bersangkutan, mulai dari pihak perhutani, LMDH, Kepala Desa , BPD Serta tokoh masyarakat."Ujar Bapak Mahpud Ketua BPD Desa Darungan.

Atas hal tersebut pak wiwit akan segera melaporkan ke Manajer perhutani agar sementara tidak melanjutkan kegiatan penebangan dan segera berkoordinasi dengan Desa.

Akhir mediasi memutuskan bahwa akan segera ada mediasi lanjutan,dan untuk hari kamis truk muatan balok sudah tidak beroperasi sampai ada hasil dari mediasi selanjutnya.
 









Selasa, 17 Desember 2019

BPD Bergerak Warga Sejahtera


Atas inisatif dari Seluruh Anggota BPD Desa Darungan, maka pada hari selasa tanggal 17 Desember 2019,BPD Desa Darungan mengadakan kegiatan Bakti sosial,
Kegiatan bakti sosial hari ini berupa pemberian bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan, dan tepat pukul 10.30 WIB BPD Desa Darungan berangkat dari rumah Ibu Lilis selaku Sekretaris BPD Desa Darungan,adalah ibu jamal dengan kondisi lumpuh warga pakeman dusun jumbatan desa darungan merupakan salah satu warga kurang mampu yang tinggal dengan 2 orang anak, yang mana salah satu anaknya mengalami gangguan syaraf,
,
ibu jamal menerima bantuan dari BPD Desa Darungan
"Kami mengadakan kegiatan pemberian bantuan secara langsung ke warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa meringankan sedikit kebutuhan mereka,dan harapan kami nantinya warga yang tidak mampu tersebut ada perhatian khusus dari pemerintah"
.
Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa lebih mendekatkan masyarakat dengan BPD Desa Darungan. Apalagi tugas BPD adalah Penyerap aspirasi Warga  ujar bapak haris sanjaya selaku ketua bidang pemerintahan dan kemasyarakatan.

Sementara yang mengikuti kegiatan bakti sosial : Haris Sanjaya (Ketua Bidang pemerintahan dan kemasyarakatan), Haryono ( Ketua Bidang Pembangunan), Lilis Indriyani (Sekretaris BPD), Susiyati(Anggota Bidang PMKS), Misbahus Sholihin (Anggota Bidang PMKS), Nur azima (Anggota Bidang Pembangunan).



Rabu, 09 Oktober 2019

REMBUK STUNTING DESA DARUNGAN


 
Dalam rangka pelaksanaan Program Inovasi Desa Bidang  Pengembangan Sumber Daya  Manusia (PID) Tahun Anggaran 2020 di Desa .Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, Jawa Timur, maka pada  :
Hari dan Tanggal      :   Selasa, 08 September 2019
J a m                           :   12.00 WIB s.d. selesai
Tempat                       :   Balai Desa Darungan
Telah diselenggarakan pertemuan (Rembug Stunting) Sosialisasi yang di hadiri oleh BPD Desa Darungan, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Tanggul, P.J Kepala Desa Darungan, Perangkat Desa Darungan,  Pendamping Desa, Rumah Desa Sehat (RDS), Kader Sehat Desa atau Kader Posyandu, TPID Kecamatan Tanggul dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Klatakan.

Materi yang dibahas dalam (Rembug Stunting) ini serta yang bertindak selaku unsur moderator dan narasumber adalah : 
Unsur Moderator dan Narasumber
Moderator                        :       Haris Sanjaya Anggota BPD Desa Darungan.
Sekretaris / Notulis          :       Lilis Indrayani Sekretaris BPD Desa Darungan.
Narasumber                    :
1. Nastiti Andriyani, A.Ma dari RDS
2. Murdiyanto, S.H dari OPD Kecamatan Tanggul 
3. Umar Abd. Aziz dari Pendamping Desa

Materi yang di bahas
1.   Pemaparan masalah dan potensi berdasarkan 5 paket layanan Penanganan dan pencegahan Stunting tingkat desa oleh RDS;
2.   Review kegiatan Konvergensi penangan dan pencegahan stunting dalam RKPDes tahun 2019
3.   Pembahasan & Masukan oleh OPD Kecamatan tentang
a.  Tumpang tindih kegiatan
b.  Desa prioritas
c.  Konsolidasi data sasaran
d.  Waktu pelaksanaan
e.   Program kerja/proyek prioritas OPD
4.  Menyepakati daftar usulan kegiatan konvergensi untuk masuk ke format RKPDes tahun 2020 dan DURKPDes tahun 2021; dan
5.  Menetapkan hasil komitmen dari Bursa Pertukaran Inovasi Desa masuk RKPDes tahun 2020
Setelah dilakukan pemaparan materi dan musyawarah, selanjutnya para peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang menjadi Keputusan  Rembug Stunting.
Adapun usulan kegiatan/program yang disepakati terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Darungan Kecamatan Tanggul sebagai berikut :
  • Usulan perencanaan kegiatan konvergensi stunting tahun 2020
  1. 1. Program pembangunan aspal
    2. Program Jambanisasi
    3. Program Revitalisai 
    4. Posyandu yang mengarah pada kebutuhan balita
    5. PMT Khusus Ibu Hamil 6
    6. Sosialisasi Kesehatan (Umum)/ Penanggulangan Stunting ( Khusus)

Sabtu, 28 September 2019

MUSDES PENYUSUNAN RKPdes Desa Darungan Tahun Anggaran 2020




RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Darungan, maka dari itu Pemerintah Desa Darungan menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa pada hari, Kamis 26 September 2019 jam 09.00 WIB di di Aula Balai Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Tanggul, yang mana di wakili Oleh Kasi PMKS Bapak Murdi, unsur perangkat desa, BPD, Kepala Dusun Se Darungan, RW, Tokoh Masyarakat, LKD Desa Darungan, Kepala Sekolah SD/MI Desa Darungan,tim kesehatan dan Pendamping Desa.

Adapun jalannya acara ini diawali dengan pembukaan,Menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan Sambutan-sambutan oleh P.J Kepala Desa Darungan dilanjut Bapak Camat, dan dilanjut  penyampaian pengantar musdes oleh Pendamping Desa Bapak Umar Abd. Aziz,  setelah itu memasuki acara inti yaitu musdes penyusunan RKP Desa tahun 2020 yang di pimpin oleh ketua BPD, Mahput dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah satu peserta musyawarah,tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya mengharapkan “Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik,kesehatan dalam hal ini stunting serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia”



Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).
 

Setelah dilakukan pengusulan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah.yang ditetapkan oleh ketua BPD, Mahput, Hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.





MUSYAWARAH DESA TAHUN 2023

MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Dalam Rangka Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2024 Dan DU RKPDesa Tahun 2025 Darungan...