Rabu, 25 Desember 2019

BPD TANGGAP KADES SIGAP

 Mantri Perhutani bersama Kepala Desa Darungan dan BPD Desa Darungan

BPDDARUNGAN. Menyikapi Keluhan Warga Pakeman Desa Darungan kepada BPD melalui Grup WA, Aspirasi Warga Darungan (AWD) pada hari selasa tanggal 24 Desember 2019 ,terkait keluar masuknya Truk Muatan Balok Kayu di jalan Pakeman dusun jumbatan Desa Darungan yang disinyalir dapat merusak akses Jalan Utama  Dusun Jumbatan Desa Darungan, H. Sukron / Arafit Kepala Desa Darungan dan BPD Desa Darungan Hari ini Rabu 25 Desember 2019 langsung mengambil sikap, untuk turun langsung ke lokasi penebangan,tepatnya di RPH.SBR KLOPO Desa Curah Kalong Kec. Bangsalsari. 


 Pihak Pemdes Darungan melakukan mediasi dengan Pihak Perhutani.

Mediasi dilakukan di ruang tamu kantor RPH. Sbr Klopo Desa Curah kalong Kec. Bangsalsari Kab. Jember  mulai pukul 09.30 sampai pukul 10.30.

Pihak perhutani menjelaskan bahwa akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan Desa Darungan yang dilalui oleh Truk Muatan Balok tersebut, selain itu pihak perhutani juga menghimbau kepada para pekerja dan supir truk agar muatan tidak melebihi 4 Ton " Ujar pak wiwit selaku mantri perhutani.

Bapak Wiwit juga menjelaskan bahwa penebangan yang dilakukan saat ini berada di bawah naungan LMDH Desa Darungan, secara aturan jika lokasi penebangan ada di bawah naungan LMDH Desa, maka keluar masuk truk harus melewati Desa yang bersangkutan. 

Bapak H. Sukron / Arafit menuturkan memang pihak perhutani sudah mengantongi ijin dari desa, tapi karena banyaknya keluhan dari warga, bukan hanya rusaknya akses jalan tapi mengganggu kenyamanan lalu lintas,terutama mengganggu anak-anak yang akan berangkat sekolah," Ujar H. Sukron / Arafit orang nom.

Solusi untuk menanggapi keluhan tersebut, segera diadakan pertemuan berbagai pihak yang bersangkutan, mulai dari pihak perhutani, LMDH, Kepala Desa , BPD Serta tokoh masyarakat."Ujar Bapak Mahpud Ketua BPD Desa Darungan.

Atas hal tersebut pak wiwit akan segera melaporkan ke Manajer perhutani agar sementara tidak melanjutkan kegiatan penebangan dan segera berkoordinasi dengan Desa.

Akhir mediasi memutuskan bahwa akan segera ada mediasi lanjutan,dan untuk hari kamis truk muatan balok sudah tidak beroperasi sampai ada hasil dari mediasi selanjutnya.
 









Selasa, 17 Desember 2019

BPD Bergerak Warga Sejahtera


Atas inisatif dari Seluruh Anggota BPD Desa Darungan, maka pada hari selasa tanggal 17 Desember 2019,BPD Desa Darungan mengadakan kegiatan Bakti sosial,
Kegiatan bakti sosial hari ini berupa pemberian bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan, dan tepat pukul 10.30 WIB BPD Desa Darungan berangkat dari rumah Ibu Lilis selaku Sekretaris BPD Desa Darungan,adalah ibu jamal dengan kondisi lumpuh warga pakeman dusun jumbatan desa darungan merupakan salah satu warga kurang mampu yang tinggal dengan 2 orang anak, yang mana salah satu anaknya mengalami gangguan syaraf,
,
ibu jamal menerima bantuan dari BPD Desa Darungan
"Kami mengadakan kegiatan pemberian bantuan secara langsung ke warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa meringankan sedikit kebutuhan mereka,dan harapan kami nantinya warga yang tidak mampu tersebut ada perhatian khusus dari pemerintah"
.
Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa lebih mendekatkan masyarakat dengan BPD Desa Darungan. Apalagi tugas BPD adalah Penyerap aspirasi Warga  ujar bapak haris sanjaya selaku ketua bidang pemerintahan dan kemasyarakatan.

Sementara yang mengikuti kegiatan bakti sosial : Haris Sanjaya (Ketua Bidang pemerintahan dan kemasyarakatan), Haryono ( Ketua Bidang Pembangunan), Lilis Indriyani (Sekretaris BPD), Susiyati(Anggota Bidang PMKS), Misbahus Sholihin (Anggota Bidang PMKS), Nur azima (Anggota Bidang Pembangunan).



Rabu, 09 Oktober 2019

REMBUK STUNTING DESA DARUNGAN


 
Dalam rangka pelaksanaan Program Inovasi Desa Bidang  Pengembangan Sumber Daya  Manusia (PID) Tahun Anggaran 2020 di Desa .Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, Jawa Timur, maka pada  :
Hari dan Tanggal      :   Selasa, 08 September 2019
J a m                           :   12.00 WIB s.d. selesai
Tempat                       :   Balai Desa Darungan
Telah diselenggarakan pertemuan (Rembug Stunting) Sosialisasi yang di hadiri oleh BPD Desa Darungan, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Tanggul, P.J Kepala Desa Darungan, Perangkat Desa Darungan,  Pendamping Desa, Rumah Desa Sehat (RDS), Kader Sehat Desa atau Kader Posyandu, TPID Kecamatan Tanggul dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Klatakan.

Materi yang dibahas dalam (Rembug Stunting) ini serta yang bertindak selaku unsur moderator dan narasumber adalah : 
Unsur Moderator dan Narasumber
Moderator                        :       Haris Sanjaya Anggota BPD Desa Darungan.
Sekretaris / Notulis          :       Lilis Indrayani Sekretaris BPD Desa Darungan.
Narasumber                    :
1. Nastiti Andriyani, A.Ma dari RDS
2. Murdiyanto, S.H dari OPD Kecamatan Tanggul 
3. Umar Abd. Aziz dari Pendamping Desa

Materi yang di bahas
1.   Pemaparan masalah dan potensi berdasarkan 5 paket layanan Penanganan dan pencegahan Stunting tingkat desa oleh RDS;
2.   Review kegiatan Konvergensi penangan dan pencegahan stunting dalam RKPDes tahun 2019
3.   Pembahasan & Masukan oleh OPD Kecamatan tentang
a.  Tumpang tindih kegiatan
b.  Desa prioritas
c.  Konsolidasi data sasaran
d.  Waktu pelaksanaan
e.   Program kerja/proyek prioritas OPD
4.  Menyepakati daftar usulan kegiatan konvergensi untuk masuk ke format RKPDes tahun 2020 dan DURKPDes tahun 2021; dan
5.  Menetapkan hasil komitmen dari Bursa Pertukaran Inovasi Desa masuk RKPDes tahun 2020
Setelah dilakukan pemaparan materi dan musyawarah, selanjutnya para peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang menjadi Keputusan  Rembug Stunting.
Adapun usulan kegiatan/program yang disepakati terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Darungan Kecamatan Tanggul sebagai berikut :
  • Usulan perencanaan kegiatan konvergensi stunting tahun 2020
  1. 1. Program pembangunan aspal
    2. Program Jambanisasi
    3. Program Revitalisai 
    4. Posyandu yang mengarah pada kebutuhan balita
    5. PMT Khusus Ibu Hamil 6
    6. Sosialisasi Kesehatan (Umum)/ Penanggulangan Stunting ( Khusus)

Sabtu, 28 September 2019

MUSDES PENYUSUNAN RKPdes Desa Darungan Tahun Anggaran 2020




RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Darungan, maka dari itu Pemerintah Desa Darungan menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa pada hari, Kamis 26 September 2019 jam 09.00 WIB di di Aula Balai Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Tanggul, yang mana di wakili Oleh Kasi PMKS Bapak Murdi, unsur perangkat desa, BPD, Kepala Dusun Se Darungan, RW, Tokoh Masyarakat, LKD Desa Darungan, Kepala Sekolah SD/MI Desa Darungan,tim kesehatan dan Pendamping Desa.

Adapun jalannya acara ini diawali dengan pembukaan,Menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan Sambutan-sambutan oleh P.J Kepala Desa Darungan dilanjut Bapak Camat, dan dilanjut  penyampaian pengantar musdes oleh Pendamping Desa Bapak Umar Abd. Aziz,  setelah itu memasuki acara inti yaitu musdes penyusunan RKP Desa tahun 2020 yang di pimpin oleh ketua BPD, Mahput dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah satu peserta musyawarah,tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya mengharapkan “Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik,kesehatan dalam hal ini stunting serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia”



Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).
 

Setelah dilakukan pengusulan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah.yang ditetapkan oleh ketua BPD, Mahput, Hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.





Minggu, 17 Februari 2019

STRUKTUR ORGANISASI BPD DARUNGAN


VISI MISI BPD DESA DARUNGAN TAHUN 2018-2024

VISI & MISI BPD DARUNGAN 

TAHUN PERIODE 2018-2024

VISI:

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA DARUNGAN YANG BERSATU, AMAN, TENTERAM, BERAKHLAK MULIA DAN SEJAHTERA MERATA ”.
MISI :
  1. Membangung tata kelola pemerintahan yang baik
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, kemasyarakatan, ketertiban dan  keamanan.
  3. Meningkatkan profesionalisme seluruh anggota BPD
  4. Meningkatkan pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi BPD
  5. Adanya transparansi,akuntabilitas pengurus BPD dan integritas
  6. Meningkatkan penyerapan aspirasi masyarakat 
  7. Mengembangkan potensi Desa dalam rangka kemakmuran warga masyarakat desa
  8. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia

MUSYAWARAH DESA TAHUN 2023

MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Dalam Rangka Pembahasan Dan Penyepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2024 Dan DU RKPDesa Tahun 2025 Darungan...